Kamis, 16 Juni 2016

perkawinan

Perkawinan adalah ikatan sosial atau ikatan perjanjian hukum antar pribadi yang membentuk hubungan kekerabatan yang merupakan suatu Pranata dalam budaya setempat yang meresmikan hubungan antara pribadi, yang biasanya intim dan seksual. perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. umumnya perkawinan dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Pernikahan merupakan kata lain dari perkawinan, pada umumnya kita semua menganggap jika pernikahan itu sangat mahal.sebenarnya dalam agama Islam pernikahan itu tidak harus mengeluarkan banyak dana karena syarat pernikahan sangat mudah. dan meskipun Anda adalah orang termiskin maka anda akan tetap bisa menikah. pesta pernikahan dan keharusan memberikan sejumlah uang serta ini dan itu sebelum menikah hanyalah sebuah adat dan tradisi dari sebuah wilayah. sedangkan secara Islam menikah itu sesuatu yang sangat dianjurkan. dalam Islam juga disebutkan maskawin, maskawin tidak harus sesuatu yang mahal jika si calon suami berasal dari keluarga yang memang kurang dalam hal ekonomi Nya, maka Anda bisa meminta sepasang cincin kawin untuk mas kawin anda. mengapa kami menganjurkan sepasang cincin perkawinan dan bukan yang lainnya. karena jika dilihat dari fungsinya, cincin perkawinan akan selalu dikenakan pada jari jari pemakainya. maka cincin itu akan menjadi sebuah pengingat akan adanya sebuah perjuangan cinta dan mendapatkan restu dari salah satu orang tua, dan pada akhirnya menikah juga dengan sebuah restunya. Maka kemungkinan efek pengingat dari cincin perkawinan itu akan semakin tinggi, sedangkan mengenai bahan cincin terbuat dari bahan apa itu tidak menjadi soal yang penting memberikan Efek pengingat dan menjadi hubungan selalu menjadi romantis.

Tujuan dari pernikahan itu sendiri mawaddah dan rahmah untuk mengetahui lebih jelas mengenai tujuan pernikahan akan kami bahas sebagai berikut


  1. Tujuan pernikahan sakinah (tenang)Salah satu dari tujuan pernikahan atau Perkawinan adalah untuk memperoleh keluarga yang sakinah. Sakinah artinya tenang, dalam hal ini seorang yang melangsungkan pernikahan berkeinginan memiliki keluarga yang tenang dan tentram.apabila kecenderungan ini disalurkan. Sesuai dengan aturan Islam maka yang tercapai adalah ketenangan dan ketentraman, karena makna lain dari Sakinah adalah ketenangan. ketenangan dan ketentraman ini yang menjadi salah satu dari tujuan pernikahan atau perkawinan karena pernikahan adalah sarana efektif untuk menjaga kesucian hati agar terhindar dari perzinahan
  2.  Tujuan pernikahan mawaddah dan rahmah. tujuan yang selanjutnya adalah untuk memperoleh keluarga yang mawaddah dan rahmah. Tujuan pernikahan Mawaddah yaitu untuk memiliki keluarga yang didalamnya terdapat rasa cinta berkaitan dengan hal-hal yang bersifat jasmaniah. tujuan pernikahan Rahmah yaitu untuk memperoleh keluarga yang didalamnya terdapat rasa kasih sayang yakni yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat kerohanian.
Demikian sebuah artikel tentang pengertian pernikahan, tujuan pernikahan, dan pilihan mas kawin yang digunakan dalam sebuah pernikahan. mudah-mudahan bisa menjadi referensi bagi pembacanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar